PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2026/20
Instagram
Ponpes Mualimat
Perpustakaan Mapima
Pengumuman Kelulusan Kelas XII

Siswi MA Putri PUI Majalengka Menerima Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Majalengka – Selasa  ( 29/7/2023 )  Siswi kelas 12 (dua belas) MA Putri PUI Majalengka menerima Sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Majalengka, Rabu (26/7/2023).

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Majalengka, H. Syihabudin, M.Ag., memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi di hadapan para siswi kelas 12. Turut hadir pada kegiatan pembukaan tersebut, Kepala Madrasah, yang diwakili oleh Wakamad Bidang Kesiswaan dan Kurikulum serta guru-guru MA Putri PUI Majalengka.

Pada kesempatan acara pembukaan, Asep Dian Darmadi, S.Pd., Wakamad Bidang Kesiswaan, berterima kasih dengan adanya program BRUS ini. Beliau mengajak para siswi agar menyimak dengan baik seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber.

Sementara itu, H. Syihabudin, M.Ag., menyampaikan bahwa sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa batasan minimal usia kawin perempuan berubah dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh para narasumber. Pemateri pertama, yaitu Ibu Nunung Nurhayati, S.Ag, dari KUA Kecamatan Kasokandel, menyampaikan materi dengan judul “Remaja yang Sehat”. Beliau memaparkan bahwa banyak sekali persoalan yang rawan terjadi pada remaja yang menikah pada usia dini/masih sekolah.  Di antaranya, ketidakstabilan secara fisik dan psikologis. Para remaja dianjurkan untuk tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup umur sesuai undang-undang. 

Materi yang beliau sampaikan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada mereka untuk berpikir seribu kali jika ingin menikah di usia sekolah.

“Semoga melalui acara seminar ini, siapapun akan memikirkan lagi untuk menikah di usia dini dengan mempertimbangkan segala bentuk dampak negatifnya.” ujar Dhea Septia, siswi kelas 12 IIS yang turut serta menjadi audiens dalam program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Adapun sesi penyampaian materi kedua dan ketiga disampaikan oleh Puskesmas Munjul yang juga bekerjasama dengan KUA untuk menyukseskan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) ini.

Selama kegiatan, para peserta sangat antusias menerima materi dari setiap narasumber yang hadir dalam acara Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) ini, terbukti dengan keaktifan para siswi dalam menyampaikan pendapat dan interaksi dengan setiap pemateri pada setiap sesi. Di antaranya, siswi kelas 12 MIA, “Saya merasa senang karena bisa mengikuti kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan oleh KUA Kec. Majalengka yang bekerja sama dengan MA Putri PUI Majalengka ini, karena Saya bisa mendapatkan pelajaran - pelajaran yang sangat berharga terkait hal - hal apa saja yang harus dilalukan sebelum melaksanakan pernikahan, juga cara penggunaan obat dengan baik, dan cara menjaga diri supaya terhindar dari penyakit menular seksual.”, ujarnya.


Kontributor tulisan : Shella Rahmawati (XII IIS)

Editor : Dindin Mujahidin Munawar, S.S.

HIJAR
Dewan Ambalan
PMR
PKS
Kopsis